Pages

Lencana Facebook

Kesuburan Tanah


Tanah adalah sebuah komponen dari keseluruhan ekosistem dan tidak dapat dilepaskan dari  kesehatan ekosistem tersebut. Di bidang pertanian, tanah yang sehat  memiliki kondisi  fisik, kimia dan biologis optimal untuk produksi tanaman dan memiliki kesanggupan untuk menjaga  kesehatan tanaman serta kualitas ekosistem yang mencakup air dan tanah.  Dalam sejumlah kondisi, tanah yang sehat mungkin saja tidak berfungsi  sebagai komponen ekosistem yang sehat karena  adanya penambahan komponen tanah yang tidak sehat dari luar tanah itu sendiri (Elliott 1998) misalnya penambahan bahan kimia yang berlebihan atau pembuangan  limbah toksik.
Tanah sehat dan subur merupakan  system hidup dinamis yang dihuni oleh berbagai organism (mikro flora, mikro fauna, serta meso dan makro fauna). Organisme tersebut saling berinteraksi membentuk suatu rantai makanan sebagai manifestasi aliran energi dalam suatu ekosistem untuk membentuk tropik rantai makanan (Simarmata et al, 2003). Dalam ekosistem tanah, tropik rantai makanan dimulai dari tropik level pertama, yaitu kelompok organisme (tanaman dan bakteri) produsen yang mampu memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energinya. Selanjutnya diikuti oleh tropic kedua  hingga ke tingkat tropik yang tertinggi. Hal ini berarti, bahwa  kehadiran suatu  organisme akan mempengaruhi keberadaan organisme lain secara langsung maupun tidak langsung. Kesehatan  tanah dapat dievaluasi secara kualitatif maupun kuantitatif dengan menggunakan indikator seperti kemampuan tanah sebagai media tumbuh tanaman maupun mikroba (Simarmata et al, 2003).
Indikator kesuburan tanah
Kesuburan tanah bisa diukur berdasarkan beberapa indikator kesuburan tanah. Beberapa indikator kesuburan tanah yang biasa digunakan oleh para ahli tanah antara lain adalah : kapasitas absorbsi, tingkat kejenuhan basa, kandungan liat dan kandungan bahan organik. Selanjutnya akan diuraikan dibawah ini.
Kapasitas Absorbsi dihitung dengan milli equivalent, adalah kemampuan tanah untuk mengikat/ menarik suatu kation oleh partikel-partikel kolloid tanah (partikel kolloid itu terdiri dari liat dan organik), dan ini secara langsung mencerminkan kemampuan tanah melakukan aktifitas pertukaran hara dalam bentuk kation. Semakin tinggi nilai kapasitas absorbsi, maka tanah dikatakan kesuburannya semakin baik, yang biasanya susunan kationnya didominasi oleh unsur K (Kalium), Ca (Calsium) dan Mg (Magnesium), sehingga nilai pH tanah normal (berkisar 6,5).
Kejenuhan Basa, nilainya dalam bentuk persen, mencerminkan akumulasi susunan kation. Peningkatan nilai persen kejenuhan basa mencerminkan semakin tingginya kandungan basa-basa tanah pada posisi nilai pH tanah yang menyebabkan nilai kesuburan kimiawi optimal secara menyeluruh. Nilai kesuburan kimiawi secara sederhana dicermnkan oleh nilai pH, karena nilai pH akan mampu mempengaruhi dan mencerminkan aktifitas kimiawi sekaligus aktifitas biologis dan kondisi fisik di dalam tanah.
Kandungan liat, merupakan ukuran kandungan partikel kolloid tanah. Partikel dengan ukuran ini (kolloid) akan mempunyai luas permukaan dan ruang pori tinggi sehingga mempunyai kemampuan absorbsi juga tinggi serta diikuti kemampuan saling tukar yang tinggi pula diantara partikel kolloid. Kemampuan absorbsi ini bisa untuk air maupun zat hara, sehingga menjadi cermin peningkatan kesuburan tanah. Namun jika kandungan liat pada komposisi dominan atau tinggi menjadi tidak ideal untuk budidaya maupun pengolahan tanah. Kandungan liat yang tinggi menyebabkan perkolasi, inlfiltrasi, permeabilitas, aerasi tanah menjadi lebih rendah sehingga menyulitkan peredaran air dan udara.
Bahan Organik Sebagai Kunci Dinamika Kesuburan Tanah
Kandungan BO merupakan indikator paling penting dan menjadi kunci dinamika kesuburan tanah. Bahan organik mempunyai peran yang multifungsi, yaitu mampu merubah sifat fisik, sifat kimia dan sifat biologi tanah. Selain itu bahan organik juga mampu berperan mengaktifkan persenyawaan yang ditimbulkan dari dinamikanya sebagai ZPT (zat pengatur tumbuh), sumber Enzim (katalisator reaksi-reaksi persenyawaan dalam metabolisme kehidupan) dan Biocide (obat pembasmi penyakit dan hama dari bahan organik).
Bahan organik dikatakan mampu merubah sifat fisik tanah, karena kondisi fisik tanah yang keras/liat (pejal) akan dapat berubah menjadi tanah yang gembur oleh adanya bahan organik. Akibatnya porositas dan permeabilitas tanah semakin baik sehingga aerasi udara meningkat, ini bermanfaat untuk menghindari kejenuhan air yang menyebabkan kebusukan akar.
Demikian pula bila kondisi sebaliknya, yaitu kondisi tanah yang lepas (sangat berpasir), maka fisik tanah dapat dibuat menjadi kompak, karena agregasi meningkat oleh adanya bahan organik. Ruang pori tanah juga meningkat, akibatnya kemampuan tanah dalam menyimpan air dan menyediakan ruang udara akan semakin proporsional (baik). Hal ni bermanfaat untuk menghindarkan tekanan kekeringan pada perakaran.
Bahan organik juga dapat merubah sifat kimia tanah, yaitu melalui proses dekomposisi yang dilakukan oleh mikroba yang memang selalu menempel pada bahan organik. Proses dekomposisi akan melepaskan zat-zat hara ke dalam larutan di dalam tanah dan juga menjadikan bahan organik menjadi bentuk yang lebih sederhana dan bersifat kolloid. Kondisi ini akan meningkatkan kemampuan absorbsi tanah yang berkaitan juga dengan kapasitas tukar kation (KTK) tanah karena meningkatnya luas permukaan partikel tanah. Hal ini menjadikan tanah mempunyai kemampuan menyimpan unsur-unsur hara yang semakin baik, mengurangi penguapan Nitrogen, maupun pencucian hara-hara kation lain. Pada saatnya berarti pula meningkatkan kapasitas tanah untuk melepas hara kation bagi kebutuhan tanaman, baik melalui proses pertukaran secara langsung maupun pasif oleh proses difusi.
Bahan organik juga mampu mengeliminir bahan-bahan racun, terutama yang dakibatkan oleh kation-kation mikro seperti Co (Cobalt), Cu (Cuprum/ tembaga), B (Boron), dan lain-lain; dengan membentuk ikatan khellat. Ikatan khellat ini bersifat preventif (dari efek meracuni) dan konservatif, karena sewaktu-waktu katio-kation logam yang terjerap dalam ikatan khelat juga masih bisa dimanfaatkan oleh tanaman. Bahkan ada yang mengatakan bahwa terjadinya ikatan khelat ini justru meningkatkan mobilitas banyak kation, karena ikatan ni memang bisa larut sehingga memudahkan tanaman untuk memanfaatkannya.
Bahan organik bisa merubah sifat biologi tanah dengan meningkatkan populasi mikroba di dalam tanah. Populasi mikroba yang meningkat (baik jenis dan jumlahnya) menyebabkan dinamika tanah akan semakin baik dan menjadi sehat alami. Peningkatan mikroba (khususnya fungi bermiselia seperti micorhiza, dll) akan meningkatkan kemantapan agregasi partikel-partikel penyusun tanah. Mikroba dan miselianya, yang berupa benang-benang, akan berfungsi sebagai perajut/ perekat/glue antar partikel tanah. Dengan demikian menyebabkan struktur tanah menjadi lebih baik karena ketahanannya menghadapi tekanan erodibilitas (perusakan) tanah. Kemampuan merubah sifat biologi tanah ke arah positif sehingga meningkatkan populasi mikroba yang menguntungkan tanaman sehingga tanaman tumbuh sehat tanpa perlu campur tangan pupuk buatan dan pestisida.
Bahan organik juga berperan sebagai ZPT, karena proses dekomposisi akan menghasilkan proses akhir menjadi humus. Humus disebut juga sebagai asam humat (humic acid) yang merupakan bahan kolloidal terpolidispersi yang bersifat amorf, berwarna kuning hingga coklat-hitam dan mempunyai berat molekul relatif tinggi dan bervariatif. Asam humat banyak dikaitkan dengan perkecambahan bji di dalam tanah, pertumbuhan bagian atas tanaman, pemanjangan semaian muda atau pemanjangan akar dari akar terpotong secara in vitro, karena asam humat menunjukkan pengaruh hormonal dalam pertumbuhan. Asam humat juga berperan dalam perbaikan tanah secara fisik, melalui mekanisme perbaikan agregasi, aerasi, permeabilitas serta kapasitas memegang air, sehingga tanaman akan tumbuh secara normal dan sehat.
Bahan organik merupakan salah satu bagian penyusun tanah dengan sifat-sifat kolloid, dan hanya satu-satunya yang mempunyai kemampuan mendinamisasi untuk mempengaruhi sifat fisik, kimia maupun biologi tanah. Tanah-tanah marjinal (baik tanah mineral maupun yang dominan liatnya) akan dapat diperbaiki sifat pejal maupun porositasnya pada tingkat yang optimal. Demikian juga permeabilitas, aerasi, perkolasi maupun agregasi, dengan peran dinamisasi dari BO, keadaan tanah menjadi gembur dan subur. Hal ini berkaitan dengan menegemen air dan udara dalam tanah, bermanfaat bagi kelangsungan perkembangan perakaran tanaman dan hara tanaman di dalam tanah. Dengan berkembangnya perakaran tanaman akan mempengaruhi bagian atas tanaman di atas permukaan tanah.  

Sumber :
Elliott, E.T. 1998. Rationale for developing bioindicators of soil health. Di dalam Pankhurst, C., Doube, B.M. & Gupta, V.V.S.R. (eds). Biological Indicators of Soil Health . Wallingford: CABI Publishing.
Simarmata, T., Sumarni, Y. & Arief, D.H. 2003. Teknologi bioremediasi untuk mempertahankan keberlanjutan kesehatan tanah dan produktivitas tanaman pada ekosistem lahan kering dalam era pertanian ramah lingkungan di Indonesia. Makalah dipresentasikan pada Seminar Kajian Keilmuan Pertanian Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung 14 Juli 2003.